Jakarta, Virenial Bisnis – PT KAI Persero mengeluarkan kebijakan terkait batas waktu refund tiket KA antar kota dimana kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 juni 2024.
Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menerangkan bahwa untuk pengembalian dana atas pembatalan tiket KA atau refund akan dilakukan paling lambat 7 hari dari tanggal pembatalan tiket.
Sebelumnya proses pengembalian dana atau refund atas pembatalan tiket KA antar kota bisa sampai lebih dari 1 bulan.
Dengan ketentuan baru ini maka proses refund dana dari pelanggan KA yang melakukan pembatalan tiket akan menjadi lebih cepat.
“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” ucap Joni.
Joni menambahkan, untuk metode pengembalian dana bisa secara cash di stasiun tertentu, melalui e-wallet atau bisa juga melalui rekening bank.
Ketentuan baru ini berlaku juga untuk refund tiket KA Perkotaan yang manajemennya langsung dikelola oleh KAI.
“Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital,” kata Joni.
“Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI 7 hari setelah tanggal pembatalan,” lanjutnya.
Proses pembatalan tiket KA Antar Kota bisa dilakukan melalui loket stasiun atau bisa juga melalui aplikasi Access by KAI.
Biaya administrasi atas pembatalah tiket KA Antar Kota ini yaitu sebesar 25%.
“Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan,” lanjutnya.
Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket KA paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan KA bila pembatalan tiket dilakukan melalui loket stasiun.
Sedangkan jika pembatalan tiket KA dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, maka batas waktu pembatalan tiket adalah paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan KA.
“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” pungkas Joni.