Virenial Bisnis
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
Virenial Bisnis
No Result
View All Result
Home Keuangan Pribadi

Refund Tiket Kereta Api Maksimal 1 Minggu, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Virenial Bisnis by Virenial Bisnis
Rabu, 28 Mei 2025, 09:38
in Keuangan Pribadi
Reading Time: 2 mins read
0

Jakarta, Virenial Bisnis – PT KAI Persero mengeluarkan kebijakan terkait batas waktu refund tiket KA antar kota dimana kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 juni 2024.

Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menerangkan bahwa untuk pengembalian dana atas pembatalan tiket KA atau refund akan dilakukan paling lambat 7 hari dari tanggal pembatalan tiket.

Sebelumnya proses pengembalian dana atau refund atas pembatalan tiket KA antar kota bisa sampai lebih dari 1 bulan.

Dengan ketentuan baru ini maka proses refund dana dari pelanggan KA yang melakukan pembatalan tiket akan menjadi lebih cepat.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” ucap Joni.

Joni menambahkan, untuk metode pengembalian dana bisa secara cash di stasiun tertentu, melalui e-wallet atau bisa juga melalui rekening bank.

Ketentuan baru ini berlaku juga untuk refund tiket KA Perkotaan yang manajemennya langsung dikelola oleh KAI.

“Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital,” kata Joni.

“Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI 7 hari setelah tanggal pembatalan,” lanjutnya.

RelatedPosts

10 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini

Kode Top Up Saldo DANA Lewat BCA dan Caranya

Cara Transfer DANA ke ShopeePay dan Biaya Admin yang Dikenakan

Ini Biaya dan Syarat Kirim Sepeda Motor via Kereta Api Serta Cara Cek Biayanya Secara Online

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Proses pembatalan tiket KA Antar Kota bisa dilakukan melalui loket stasiun atau bisa juga melalui aplikasi Access by KAI.

Biaya administrasi atas pembatalah tiket KA Antar Kota ini yaitu sebesar 25%.

“Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan,” lanjutnya.

Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket KA paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan KA bila pembatalan tiket dilakukan melalui loket stasiun.

Sedangkan jika pembatalan tiket KA dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, maka batas waktu pembatalan tiket adalah paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan KA.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” pungkas Joni.

Tags: keretakereta apirefund tiket kereta apitiket kereta api
ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Simpel Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini

10 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hari Ini

3 Juni 2025
Kode Top Up Saldo DANA Lewat BCA dan Caranya

Kode Top Up Saldo DANA Lewat BCA dan Caranya

2 Juni 2025
Cara Transfer DANA ke ShopeePay dan Biaya Admin yang Dikenakan

Cara Transfer DANA ke ShopeePay dan Biaya Admin yang Dikenakan

29 Mei 2025
Ini Biaya dan Syarat Kirim Sepeda Motor via Kereta Api

Ini Biaya dan Syarat Kirim Sepeda Motor via Kereta Api Serta Cara Cek Biayanya Secara Online

28 Mei 2025
Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

26 Mei 2025
Next Post
Cara Transfer DANA ke ShopeePay dan Biaya Admin yang Dikenakan

Cara Transfer DANA ke ShopeePay dan Biaya Admin yang Dikenakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

3 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak Pembelian Bibit Tanaman, Ikan dan Ternak

26 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

Pajak atas Pembelian Material Lokal (Galian C) Oleh Bendahara Pemerintah

12 Juni 2025
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

0
GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

0
Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

0
Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

0
Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

29 Juni 2025
Cara Hitung PPh 21 Ditanggung Pemberi Kerja

Cara Hitung PPh 21 Ditanggung Pemberi Kerja

29 Juni 2025
Solusi Efiling Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi

Solusi Efiling Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi

29 Juni 2025
Cara Menggunakan Prepopulated Data PPN e-Faktur 3.0

Cara Menggunakan Prepopulated Data PPN e-Faktur 3.0

28 Juni 2025

Recent News

Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

29 Juni 2025
Cara Hitung PPh 21 Ditanggung Pemberi Kerja

Cara Hitung PPh 21 Ditanggung Pemberi Kerja

29 Juni 2025
Solusi Efiling Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi

Solusi Efiling Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi

29 Juni 2025
Cara Menggunakan Prepopulated Data PPN e-Faktur 3.0

Cara Menggunakan Prepopulated Data PPN e-Faktur 3.0

28 Juni 2025

Media Network

  • News
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright
Sitemap

Redaksi Virenial Bisnis

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak

© 2024 Virenial Bisnis