Virenial Bisnis
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
Virenial Bisnis
No Result
View All Result
Home Pajak

Syarat dan Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense

Dody Sulpiandy by Dody Sulpiandy
Jumat, 9 Mei 2025, 03:27
in Pajak
Reading Time: 8 mins read
0

Salam hangat para pembaca, pada artikel ini kita akan membahas mengenai bagaimana cara membuat NPWP untuk google adsense seperti publisher google adsense, youtuber maupun para developer aplikasi admob.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa bagi seseorang yang ingin mendaftar google adsense atau yang telah dalam proses verifikasi data pribadi dalam akun google adsensenya, maka google akan meminta verifikasi NPWP adsense.

Google Adsense sendiri berkaitan dengan periklanan yang dikelola oleh google dan merupakan sarana kerjasama untuk mendatangkan iklan bagi para pemiliki website (publisher), pemilik akun youtube (youtuber) dan juga para developer aplikasi (admob).

Kemudian terkait pajak google adsense maka untuk dapat memiliki nomor NPWP ini anda harus mendaftar atau membuat NPWP di Direktorat Jenderal Pajak terlebih dahulu.

Berikut akan saya uraikan mengenai pengertian NPWP, manfaat dan fungsi NPWP bagi pengguna google adsense, mengapa wajib membuat NPWP, tempat membuat NPWP, syarat membuat NPWP untuk Google adsense, cara membuat NPWP untuk Google adsense dan terakhir yaitu kewajiban apa saja yang harus dilakukan setelah memiliki NPWP untuk google adsense. Silahkan disimak ya.

Apa itu NPWP Untuk Google Adsense?

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang merupakan sebuah nomor yang digunakan dalam administrasi perpajakan yang digunakan oleh Wajib Pajak sebagai identitas diri dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajaknya,

Bentuk dan Contoh Kartu NPWP Untuk Google Adsense

NPWP terdiri dari 15 digit nomor misalkan saja contohnya seperti ini 12.345.678.9-912.000. Strktur penomoran NPWP tersebut memiliki arti yaitu 9 digit pertama (12.345.678.9) adalah nomor unik, kemudian 3 digit selanjutnya (912) adalah kode Kantor Pelayanan Pajak tempat anda terdaftar, dan yang terakhir yaitu 3 digit paling belakang (000) adalah kode NPWP pusat atau cabang.

Contoh bentuk kartu NPWP adalah seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Membuat NPWP Google Adsense

Manfaat dan Fungsi NPWP Untuk google Adsense

Bagi anda mitra google adsense baik sebagai publisher google adsense, youtuber maupun pengguna admob, NPWP tidak terbatas pada persyaratan untuk google adsense saja. NPWP memiliki manfaat dan fungsi yang jauh lebih luas lagi.

RelatedPosts

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Syarat dan Cara Cetak Ulang Kartu NPWP/SKT/SPPKP

Bila anda telah memiliki NPWP maka ketika penghasilan anda dipotong pajak, tarif pajak yang dikenakan akan lebih kecil dibandingkan dengan tidak memiliki NPWP.

Selain itu NPWP saat ini juga merupakan syarat kelengkapan dokumen untuk mengurus banyak hal seperti mengurus pinjaman bank dan lain sebagainya.

NPWP tersebut kedepannya juga akan menjadi salah satu sistem pembayaran seperti kartu ATM.

Kewajiban Memiliki NPWP Untuk Google Adsense

Setelah anda mengetahui manfaat memiliki NPWP, kemudian perlu untuk anda ketahui bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia, setiap orang yang telah berumur 18 tahun atau sudah menikah dan telah memiliki penghasilan, maka baginya wajib untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.

Jadi sebenarnya kita semua sebagai warga negara Indonesia yang telah memiliki penghasilan dari google adsense Wajib untuk memiliki NPWP bukan karena sebagai syarat untuk google adsense saja melainkan memang sudah kewajiban kita untuk membuat NPWP.

Tempat Membuat NPWP Untuk Google Adsense

Bagi anda para publisher google adsense, youtuber, atau developer admob maka apabila ingin mengurus pembuatan NPWP dapat anda lakukan melalui 2 cara yaitu secara online dan bisa juga secara offline dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat dari tempat tinggal anda.

Silahkan anda search saja di google mengenai alamat Kantor Pelayanan Pajak yang ada di dekat tempat tinggal anda.

Syarat Membuat NPWP Untuk Google Adsense

Kemudian kita lanjut ke pembahasan mengenai apa saja syarat untuk membuat NPWP bagi pengguna google adsense.

Syarat yang harus anda lengkapi adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pendaftaran NPWP Pribadi. Anda dapat mendownload formulir pendaftaran NPWP Pribadi di sini;
  2. Fotokopi kartu NPWP;
  3. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Lokasi Tempat Kegiatan. Anda dapat mendownload formulir Surat Pernyataan Lokasi Kegiatan di sini.

Yang perlu anda perhatikan ketika mengisi formulir permohonan pendaftaran NPWP adalah bagian sumber penghasilan seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Membuat NPWP Google Adsense (Publisher, Youtuber, Admob)

Pada formulir pendaftaran NPWP bagian sumber penghasilan seperti ditunjukkan pada gambar di atas, sehubungan dengan kegiatan anda baik sebagai publisher, youtuber atau developer aplikasi admob maka silahkan anda isi bagian sumber penghasilan di atas sebagai berikut:

  1. Bagi publisher google adsense silahkan anda berikan tanda centang kotak “Pekerjaan Bebas” dan kemudian tuliskan “Penulis” pada baris pertama di sebelah kanan kotak “Pekerjaan Bebas” dan pada baris kedua tuliskan nama website anda. Bila anda memiliki lebih dari satu website, silahkan tulis nama website anda yang paling ramai pengunjung.
  2. Bagi youtuber, silahkan anda berikan tanda centang pada kotak “Pekerjaan Bebas” dan kemudian pada baris pertama disebelah kotak “Pekerjaan Bebas” tuliskan “youtuber” dan pada baris kedua tuliskan nama channel anda. Bila anda memiliki beberapa channel youtube silahkan tuliskan nama channel anda yang paling ramai pengunjung.
  3. Bagi developer aplikasi (admob) silahkan anda berikan tanda centang pada kotak “Pekerjaan Bebas”. Kemudian pada baris pertama kolom di sebelah kanan kotak “Pekerjaan Bebas” tuliskan “Developer Aplikasi” dan pada baris kedua tuliskan nama aplikasi Anda. Bila anda memiliki beberapa aplikasi silahkan tuliskan nama aplikasi anda yang paling banyak didownload.

Jika anda sudah melengkapi kelengkapan persyaratan dokumen tersebut di atas, maka selanjutnya anda tinggal mengikuti cara mendaftar NPWP seperti akan dijelaskan di bawah ini.

Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense

Kita akan membahas mengenai cara membuat NPWP untuk Google adsense. Terdapat 2 cara untuk membuat NPWP pribadi ini yaitu secara online dan secara offline.

  1. Bagi Anda yang membuat NPWP untuk Google adsense secara manual dengan cara datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat dari tempat tinggal Anda. Anda dapat mencari alamat KPP atau KP2KP terdekat dari rumah anda di google.
  2. Di Kantor Pelayanan Pajak nanti anda tinggal mengambil nomor antrian dan kemudian menyerahkan berkas dokumen kelengkapan persyaratan pembuatan NPWP pribadi pengguna google adsense yang telah diuraikan di atas.
  3. Proses pembuatan NPWP adalah 1 hari kerja setelah dokumen persyaratan pembuatan NPWP anda diterima dan dinyatakan lengkap oleh Kantor Pelayanan Pajak.
  4. Proses pembuatan NPWP ini sangat cepat yaitu 1 hari kerja saja dan juga tanpa biaya alias gratis.
  5. Anda akan diberikan kartu NPWP dan juga Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Kewajiban Pajak Bagi Pemilik NPWP Untuk Google Adsense Setelah Memiliki NPWP

Ada hal yang sangat pernting sebenarnya yang menjadi bagian dari pembuatan NPWP bagi para pengguna google adsense yaitu kewajiban perpajakan apa saja yang harus dipenuhi oleh para publisher google adsense, youtuber maupun developer admob setelah memiliki NPWP.

Ada 2 kewajiban kedepannya yang harus dipenuhi oleh para pengguna google adsense setelah memiliki NPWP yaitu menghitung pajak yang harus dibayarkan dan juga melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi setiap awal tahun mulai 1 januari sampai dengan 31 maret.

Pembahasan mengenai cara menghitung dan melaporkan SPT Tahunan bagi pengguna google adsense akan saya buat pada artikel selanjutnya.

Google adsense merupakan sebuah fenomena yang cukup banyak diketahui dan dijalankan oleh orang-orang di Indonesia bahkan di dunia saat ini.

Terkait dengan peraturan baru yang diterapkan oleh google adsense maka dalam verifikasi data pengguna google adsense diwajibkan bagi pengguna google adsense untuk membuat atau memiliki NPWP.

Selain pengguna google adsense, para pengguna google adwords atau google ads juga harus update NPWP google ads nya.

NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku maka setiap warga negara yang telah berumur 18 tahun atau telah menikah dan telah memiliki penghasilan maka wajib untuk membuat NPWP.

Jadi pembuatan NPWP ini tidak semata-mata hanya karena sebagai syarat untuk google adsense saja melainkan memang sudah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia untuk memiliki NPWP.

Syarat dan cara membuat NPWP untuk Google adsense baik dengan cara online maupun offline sudah kami uraikan secara jelas pada uraian di atas.

Yang terakhir adalah jangan lupa bahwa bagi para pengguna google adsense baik para para publisher google adsense, youtuber maupun developer admob setelah memiliki NPWP terdapat kewajiban pajak yang harus anda penuhi kedepannya yaitu menghitung pajak yang harus anda bayar dan juga melaporkan SPT Tahunan orang pribadi.

Sekian mengenai cara membuat NPWP untuk Google adsense ini dan bila anda ada pertanyaan silahkan tuliskan pada kolom komentar yang ada di bagian bawah halaman ini. Sekian.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

9 Mei 2025
PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

9 Mei 2025
Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Mei 2025
Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

9 Mei 2025
Syarat dan Cara Cetak Ulang Kartu NPWP/SKT/SPPKP

Syarat dan Cara Cetak Ulang Kartu NPWP/SKT/SPPKP

9 Mei 2025
Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

9 Mei 2025
Next Post
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 atas Natura atau Kenikmatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

3 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

7 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak Pembelian Bibit Tanaman, Ikan dan Ternak

9 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

7 Mei 2025
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

0
GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

0
Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

0
Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

0
Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

9 Mei 2025
PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

9 Mei 2025
Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Mei 2025
Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

9 Mei 2025

Recent News

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

9 Mei 2025
PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

9 Mei 2025
Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Mei 2025
Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

9 Mei 2025

Media Network

  • News
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright

Redaksi Virenial Bisnis

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak

© 2024 Virenial Bisnis