Virenial Bisnis
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
Virenial Bisnis
No Result
View All Result
Home Pajak

8 Fungsi NPWP dan Manfaatnya

Dody Sulpiandy by Dody Sulpiandy
Jumat, 9 Mei 2025, 02:08
in Pajak
Reading Time: 5 mins read
0

Salam hangat sobat tutorialpajak, kali ini kita membahas mengenai apa saja fungsi NPWP. Fungsi NPWP sangatlah banyak khususnya pada era modern seperti saat ini.

NPWP telah menjadi persyaratan dalam berbagai urusan seperti pengurusan kredit bank atau urusan lainnya.

Fungsi NPWP bagi negara atau dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah sebagai sarana administrasi perpajakan untuk membedakan antara wajib pajak yang satu dengan wajib pajak yang lainnya.

Siapa yang Wajib Memiliki NPWP?

Pihak yang wajib memiliki NPWP yaitu orang pribadi dan juga perusahaan atau badan yang bertempat tinggal atau berdomisili di Indonesia dan telah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk menjadi wajib pajak.

Fungsi NPWP secara lengkap akan kami uraikan pada uraian di bawah ini. Silahkan disimak ya.

Kegunaan NPWP Bagi Seseorang

Manfaat atau kegunaan NPWP bagi seseorang sangatlah banyak dan penting. NPWP berguna dalam perizinan usaha maupun untuk sarana pembayaran kewajiban pajak ke negera.

Fungsi NPWP adalah sebagai berikut ini:

  1. Fungsi NPWP bagi karyawan
  2. Fungsi NPWP sebagai sarana administrasi perpajakan
  3. Fungsi NPWP untuk pengajuan kredit bank
  4. Fungsi NPWP untuk melamar kerja
  5. Fungsi NPWP untuk perusahaan atau badan
  6. Fungsi NPWP sebagai syarat pembuatan paspor
  7. Fungsi NPWP bagi pengusaha
  8. Fungsi NPWP sebagai syarat transaksi investasi

Berikut akan kami jelaskan fungsi atau kegunaan NPWP bagi seseorang dan juga bagi perusahaan atau badan yang disebutkan di atas.

Fungsi NPWP

1. Fungsi NPWP Bagi Karyawan

Bagi karyawan, fungsi NPWP adalah untuk perhitungan pajak penghasilan atas gaji atau honor yang dibayarkan oleh pemberi kerja.

RelatedPosts

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Syarat dan Cara Cetak Ulang Kartu NPWP/SKT/SPPKP

Bendahara atau pemberi kerja ketika menghitung pajak PPh pasal 21 akan menggunakan status kepemilikan NPWP untuk menentukan berapa besarnya tarif pajak yang akan dikenakan kepada karyawan tersebut.

Bila seorang karyawan tidak memiliki NPWP maka tarif pajak penghasilan yang dipotong atas gaji atau honornya akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan bila karyawan tersebut memiliki NPWP.

Misalkan saja bila karyawan tersebut memiliki NPWP maka gajinya akan dipotong sebesar 5%, namun bila karywan tersebut tidak memiliki NPWP maka atas gajinya akan dipotong pajak sebesar 6%.

2. Sebagai Sarana Administrasi Perpajakan

Fungsi NPWP berdasarkan UU No 28 tahun 2007 adalah berfungsi sebagai sarana administrasi perpajakan.

Fungsi NPWP bagi negara atau dalam hal ini yaitu Direktorat Jenderal Pajak yaitu sebagai tanda pengenal bagi setiap wajib pajak.

Sedangkan bagi wajib pajak sendiri, NPWP berguna sebagai identitas diri ketika akan melaksanakan kewajiban dan hak perpajakannya.

3. Untuk Pengajuan Kredit Bank

NPWP saat ini juga berfungsi sebagai persyaratan administrasi pengurusan di bank baik berupa pengajuan pembuatan rekening, pengajuan kredit, pengajuan KPR dan urusan lainnya.

Bank mensyaratkan NPWP karena memang DJP telah bekerja sama dengan bank agar mau tidak mau orang yang berurusan dengan bank akan membuat NPWP.

Bank juga berkepentingan untuk menggunakan NPWP nasabahnya untuk menentukan besarana potongan pajak baik atas bunga simpanan ataupun bunga pinjaman.

4. Untuk Melamar Kerja

Fungsi NPWP selanjutnya yaitu sebagai dokumen persyaratan ketika melamar kerja dimana perusahaan yang membuka lamaran kerja akan menjadikan kepemilikan NPWP sebagai salah saru persyaratan.

Perusahaan yang membuka lamaran kerja tentu mempersyaratkan NPWP karena sebuah alasan yaitu agar ketika pelamar kerja telah lolos dan diterima sebagai karyawan, maka perusahaan akan dapat langusng dpat memperhitungkan tarif pajak penghasilan atas gaji karyawan baru tersebut,

5. Fungsi NPWP Untuk Perusahaan atau Badan

Saat ini setiap pengrusan pendirian perusahaan atau badan seperti pembuatan akta pendirian sampai dengan pengurusan izin usaha seperti SIUP dan lain sebagainya pasti mensyaratkan NPWP.

NPWP untuk perusahaan atau badan juga berfungsi ketika perushaan tersebut ingin ikut dalam tender proyek pemerintah yang pasti akan meminta kelengkapan nomor NPWP.

Begitu juga ketika perusahaan akan mengajukan pendanaan ke bank atau lembaga keuangan lainnya maka pasti akan dipersyaratkan kepemilikan NPWP.

6. Sebagai Syarat Pembuatan Paspor

Bagi seseorang yang akan bepergian ke luar negeri baik untuk wisata atau untuk kepentingan lainnya, maka pada saat pengajuan pembuatan paspor akan dimintakan kelengkapan salah satunya nomor NPWP.

Bila anda belum atau tidak memiliki NPWP maka anda tidak akan dapat melanjutkan administrasi permohonan penerbitan paspor.

7. Fungsi NPWP Bagi Pengusaha

Bagi seseorang yang menjalankan kegiatan usaha misalkan pedagang atau memiliki toko ataupun bentuk usaha lainnya, kepemilikan NPWP sangat penting.

Selain karena diwajibkan oleh undang-undang perpaakan, kepemilikan NPWP bagi pengusaha berfungsi untuk pengurusan izin usaha dan juga pengajuan pinjaman usaha ke bank maupun lembaga keuangan lainnya.

8. Sebagai Syarat Transaksi Investasi

Bagi seseorang yang akan berinvestasi dalam bentuk deposito, saham, reksadana dan lain sebagainya, kepemilikan NPWP harus dipenuhi karena bank maupun perusahaan broker saham akan memintakan kelengkapan dokumen NPWP.

Dalam dunia investasi, nomor NPWP berfungsi untuk menentukan besaran tarif pajak yang akan dipotong atas jual beli  produk investasi dan juga pajak atas bunga atau penghasiln dari investasi.

Bagi seseorang maupun perusahaan atau badan, NPWP memiliki fungsi yang sangat banyak karena merupakan dokumen persyaratan pengurusan banyak hal maupun juga agar anda dipotong pajak dengan tarif yang lebih rendah bila dibandingkan tidak memiliki NPWP.

Demikianlah pembahasan kita mengenai fungsi NPWP ini. Sekian dan semoga bermanfaat.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

9 Mei 2025
PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

9 Mei 2025
Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Mei 2025
Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

9 Mei 2025
Syarat dan Cara Cetak Ulang Kartu NPWP/SKT/SPPKP

Syarat dan Cara Cetak Ulang Kartu NPWP/SKT/SPPKP

9 Mei 2025
Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

Cara Perubahan Data Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak

9 Mei 2025
Next Post
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Syarat dan Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

3 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

7 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak Pembelian Bibit Tanaman, Ikan dan Ternak

9 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

7 Mei 2025
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

0
GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

0
Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

0
Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

0
Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

9 Mei 2025
PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

9 Mei 2025
Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Mei 2025
Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

9 Mei 2025

Recent News

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi, Mudah dan Cepat

9 Mei 2025
PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

PTKP Terbaru 2025 Untuk Hitung PPh 21

9 Mei 2025
Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Cara Merubah Data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Mei 2025
Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

Tax Amnesti Jilid 2 Tahun 2022 : Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak UU HPP UU No. 7/2021

9 Mei 2025

Media Network

  • News
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright

Redaksi Virenial Bisnis

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak

© 2024 Virenial Bisnis