Virenial Bisnis
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
Virenial Bisnis
No Result
View All Result
Home Pajak

Cara Hitung dan Bayar Pajak NPWP Usaha

Virenial Bisnis by Virenial Bisnis
Rabu, 14 Mei 2025, 05:45
in Pajak
Reading Time: 4 mins read
0

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai cara bayar pajak NPWP usaha yang anda miliki.

Banyak wajib pajak yang ingin membayar pajak atas NPWP usahanya namun terkendala karena tidak tahu bagimana prosedur atau cara pembayaran pajak atas NPWP usaha ini.

Kita akan khusus membahas pembayaran pajak atas NPWP usaha yaitu PPh final 0,5% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018.

Berdasarkan PP 23 tahun 2018 ini, wajib pajak harus membayarkan pajak penghasilan final atas usahanya secara bulanan dengan perhitungan 0,5% dikali omset (penghasilan kotor) sebulan.

Baca juga : Cara Cetak Ulang Kartu NPWP Karena Hilang atau Rusak

Besaran Tarif Pajak atas NPWP Usaha UMKM

Banyak wajib pajak yang bertanya-tanya mengenai berapa pajak atas NPWP usaha yang harus saya?

Jawabannya sebenarnya sangat mudah yaitu dengan cara mengalikan omset atau penghasilan kotor yang didapat selama 1 bulan dikali dengan 0,5%.

Contoh Cara Menghitung Pajak Final atas NPWP Usaha

Agar anda lebih mudah untuk memahami tentang bagaimana cara menghitung besarnya pajak final yang harus anda bayarkan atas NPWP usaha anda, berikut akan kami berikan contohnya buat anda.

Misalkan bapak Anto memiliki usaha jual bakso. Selama bulan September 2019 usaha jual bakso yang dimiliki pak Anto menghasilkan omset (penghasilan kotor) sebesar 30 juta rupiah. Berapakah pajak yang harus dibayar oleh pak anto atas NPWP usahanya untuk bulan September 2019 ini?

Baca juga : Cara Menghapus NPWP

Jawabannya yaitu dengan mengalikan 0.5% dikali omset. Jadi pajak yang harus dibayar oleh pak Anto untuk bulan September 2019 yaitu 0,5% X Rp. 30.000.000 = Rp 150.000.

RelatedPosts

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

Pajak atas Sewa Kendaraan

Cara Pemindahbukuan (Pbk) Pembayaran Pajak Karena Salah Setor

Seperti telah anda lihat pada contoh perhitungan pajak NPWP usaha di atas, cara menghitung pajak final atas NPWP usaha sangatlah mudah yaitu 0,5% dikali omset saja.

Kemudian setelah anda bisa menghitung berapa besarnya pajak yang harus anda bayar setiap bulannya atas NPWP usaha anda, selanjutnya kita akan membahas mengenai bagaimana cara membayar pajak NPWP usaha ini. Silahkan anda simak uraiannya di bawah ini.

Cara Membayar Pajak NPWP Usaha

Setelah anda selesai mengitung berapa pajak atas NPWP usaha yang harus anda bayar, selanjutnya anda harus membayar pajak tersebut ke kas negara melalui cara-cara yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Secara umum cara membayar pajak adalah sebagai berikut:

  1. Menghitung berapa besarnya pajak yang harus dibayar
  2. Membuat Kode Billing Pembayaran Pajak
  3. Membayarkan pajak melalui ATM, teller Kantor Pos, teller Bank, mobile banking atau Internet Banking.

Sekarang anda sudah tahu bagaimana proses untuk membayar pajak atas NPWP usaha yang anda miliki yaitu hitung pajaknya, lalu buat kode billing pembayaran pajak dan yang terakhir yaitu menyetorkan pajak melalui ATM ataupun teller bank atau teller kantor Pos.

Baca juga : Cara Menonaktifkan NPWP

Yang banyak menjadi kendala dalam pembayaran pajak atas NPWP usaha ini yaitu dalam proses pembuatan kode billing pembayatan pajak.

Apa itu kode billing pembayaran pajak dan bagaimana cara membuatnya? silahkan anda simak uraiannya di bawah ini.

Pengertian Kode Billing Pembayaran Pajak

Kode billing pembayaran pajak adalah sederet digit angka yang harus dibuat oleh Wajib Pajak untuk dapat membayarkan pajaknya.

Anda tidak akan dapat membayar pajak atas NPWP usaha anda apabila anda tidak membuat kode billing pembayaran pajak terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara membuat kode billing pembayaran pajak ini?

Baca juga : Cara Memindahkan Alamat NPWP

Cara Membuat Kode Billing Pembayaran Pajak

Sebenarnya cara yang paling mudah untuk membuat kode billing adalah dengan cara meminta bantuan di Kantor Pelayanan Pajak tempat anda membuat NPWP.

Petugas di Kantor Pelayanan Pajak akan membantu anda untuk membuat kode billing pembayaran pajak.

Masih banyak lagi cara untuk membuat kode billing pembayaran pajak selain melalui bantuan petugas Kantor Pelayanan Pajak.

Baca juga : Cara Merubah Data NPWP

Anda dapat membaca cara-cara lainnya untuk membuat kode billing pembayaran pajak pada artikel berikut ini : Cara Membuat Kode Billing Pembayaran Pajak.

Demikianlah bahasan kita mengenai cara menghitung dan cara bayar pajak NPWP usaha ini, bila anda memiliki pertanyaan terkait hal ini silahkan anda tuliskan pada kolom komentar yang ada di bawah. Sekian dan semoga bermanfaat.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Pemindahbukuan (Pbk) Pembayaran Pajak Karena Salah Setor

15 Juni 2025
Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

Tarif dan Cara Hitung Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan

15 Juni 2025
Next Post
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Solusi ETAX-60011 : Gagal Menyimpan SSP, ETAXSERVICE-50001 : SSP Tidak Valid, ETAX-API-60014 : Not Found"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

3 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak Pembelian Bibit Tanaman, Ikan dan Ternak

14 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

0
GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

0
Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

0
Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

0
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025

Recent News

Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025

Media Network

  • News
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright
Sitemap

Redaksi Virenial Bisnis

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak

© 2024 Virenial Bisnis