Virenial Bisnis
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak
No Result
View All Result
Virenial Bisnis
No Result
View All Result
Home Pajak

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Virenial Bisnis by Virenial Bisnis
Minggu, 8 Juni 2025, 16:29
in Pajak
Reading Time: 5 mins read
0

Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai bagaimana cara registrasi atau cara login SSE Pajak versi 3 (SSE3).

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa untuk dapat melakukan pembayaran pajak baik melalui teller kantor POS atau Bank maupun melalui internet banking atau mobile banking, sebelumnya anda terlebih dahulu harus membuat kode billing pembayaran pajak.

Untuk membuat kode billing pajak, tersedia banyak sekali pilihan yang dapat anda pilih dan salah satu caranya adalah melalui aplikasi atau situs SSE Pajak versi 3 atau SSE3 ini.

Lalu apakah SSE pajak versi 3 itu? Lalu bagaimana cara login SSE Pajak versi 3 ini? Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kami jawab melalui uraian di bawah ini. Silahkan anda simak ya.

Pengertian SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

SSE3 atau SSE pajak versi 3 adalah aplikasi online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sarana bagi wajib pajak untuk membuat kode billing secara online.

SSE3 juga merupakan penyempurnaan dari aplikasi SSE pajak versi 1 yang saat ini sudah tidak disarankan untuk digunakan karena fiturnya yang kurang lengkap.

SSE pajak versi 3 merupakan solusi bagi anda yang belum memiliki akun DJP Online karena bila anda sudah memiliki akun DJP Online, anda bisa langsung masuk ke aplikasi SSE Pajak versi 2 tanpa harus menggunakan SSE pajak versi 3 ini.

Antara SSE3 dan SSE2 tidak memiliki perbedaan kecuali hanya pada cara loginnya saja yang berbeda dimana SSE2 harus login menggunakan akun DJP Online sedangkan untuk login SSE3 tidak memerlukan akun DJP Online dan tidak memerlukan nomor EFIN.

Aplikasi SSE pajak versi 3 dapat anda akses melalui link berikut ini https://sse3.pajak.go.id/. Tampilan halaman awal situs SSE3 adalah seperti ditampilkan pada gambar di bawah ini.

RelatedPosts

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

Pajak atas Sewa Kendaraan

Cara Pemindahbukuan (Pbk) Pembayaran Pajak Karena Salah Setor

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Halaman Depan Situs SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Lalu bagaimanakah cara registrasi atau cara login ke aplikasi SSE pajak versi 3 ini? Kami akan memberikan langkah-langkahnya pada uraian di bawah ini.

Cara Registrasi SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Bagi anda yang belum pernah mendaftarkan diri atau membuat akun di situs SSE3 ini, hal pertama yang harus anda lakukan untuk dapat login adalah dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu.

Langkah-langkah registrasi SSE pajak versi 3 adalah sebagai berikut ini:

1. Kunjungi situs SSE3 melalui link berikut ini https://sse3.pajak.go.id/.

2. Setelah anda berada pada halaman awal situs SSE3, silahkan anda pilih menu “Belum punya akun?” yang ada di bagian bawah halaman seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Menu “Belum punya akun ?” SSE3

3. Selanjutnya setelah anda meng-klik menu “Belum punya akun ?“, kemudian akan tampil halaman selanjutnya seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Halaman Registrasi SSE3

Seperti tampak pada halaman registrasi SSE3 di atas, silahkan anda ketikkan data yang diminta sesuai dengan keterangan yang ada di dalam kolom-kolom tersebut. Lebih jelasnya adalah sebagai berikut:

  • Untuk kolom NPWP (15 digit), silahkan anda isi dengan nomor NPWP anda,
  • Untuk kolom Nama, akan otomatis terisi dengan nama anda bila nomor NPWP yang anda masukkan benar.
  • Untuk kolom Email, silahkan isikan alamat email anda yang aktif.
  • Untuk kolom PIN (6 digit), silahkan anda isi dengan 6 buah digit angka yang akan menjadi password atau PIN akun SSE3 anda (contoh : 123456 atau 456765 atau 139876).
  • Untuk kolom Ketik ulang PIN (6 digit), silahkan ulangi ketik 6 digit angka yang anda gunakan pada kolom PIN.
  • Untuk kolom Kode Keamanan (5 karakter), silahkan anda isi dengan huruf dan juga angka yang muncul pada gambar diatasnya. Contohnya pada gambar di atas, yang muncul yaitu “npd33“.

Setelah semua kolom anda isi, selanjutnya klik tombol Daftar. Lalu akan muncul notifikasi bahwa Link Aktivasi telah dikirim ke email anda.

4. Selanjutnya silahkan anda buka email anda dan cek email masuk dari ebilling. Buka email tersebut lalu klik tautan Link Aktivasi akun SSE3 yang ada dalam email tersebut.

5. Selesai. Sekarang anda sudah terdaftar di situs SSE pajak versi 3 ini. Silahkan anda login untuk masuk ke dalam aplikasi SSE3 dengan mengetikkan nomor NPWP, lalu input PIN yang anda daftarkan pada saat registrasi pada langkah nomor 3 tadi, kemudian isi Captcha, dan yang terakhir klik tombol Login. Lebih jelasnya silahkan anda lihat pada gambar di bawah ini.

Cara Login SSE Pajak Versi 3 (SSE3)
Login Situs SSE Pajak Versi 3 (SSE3)

Bagi anda yang ingin membuat akun di situs SSE3 agar dapat membuat kode billing secara online, jangan khawatir karena cara registrasi di situs SSE3 Pajak ini sangatlah mudah.

Kami telah menguraikan langkah-langkah registrasi SSE3 ini dengan lengkap disertai dengan gambar-gambarnya.

Bila anda memiliki pertanyaan terkait cara registrasi atau cara login SSE pajak versi 3 ini, atau pertanyaan seputar perpajakan lainnya, silahkan tuliskan pada kolom komentar yang ada di bawah. Sekian dan semoga bermanfaat.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Pemindahbukuan (Pbk) Pembayaran Pajak Karena Salah Setor

15 Juni 2025
Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

Tarif dan Cara Hitung Pajak Jual Beli Tanah dan Bangunan

15 Juni 2025
Next Post
Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

NPWP Istri: Cara Membuat dan Penggabungan NPWP Suami Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

3 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak Pembelian Bibit Tanaman, Ikan dan Ternak

14 Mei 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025
Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Bisa Anda Lakukan

0
GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

GOTO Ramai Ditinggalkan Para Pendirinya

0
Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Bawa KTP

0
Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

Iuran Tapera Potong Gaji, Ini Penjelasan Menteri Basuki

0
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025

Recent News

Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Mengisi Status Pusat – Cabang NPWP

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Cara Hitung PPh 21 Pegawai Tetap Gaji Bulanan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Perhitungan Pajak Tunjangan PPh 21 yang Diterima Karyawan

16 Juni 2025
Cara Mengatasi ETAX 40003 dan ETax 20017

Pajak atas Sewa Kendaraan

15 Juni 2025

Media Network

  • News
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Travel
  • Food
  • Bunda
  • Aplikasi
  • Islami
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

Redaksi
Kontak
Privacy Policy
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Copyright
Sitemap

Redaksi Virenial Bisnis

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Bagian dari Virenial Network

Follow Us

No Result
View All Result
  • Virenial
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Keuangan Pribadi
  • Mata Uang Digital
  • Pajak

© 2024 Virenial Bisnis