Jakarta, Virenial Bisnis – Iuran Tapera Potong Gaji saat sedang banyak disorot publik. Permasalahan utamanya adalah bahwa iuran ini akan dipotong dari gaji karyawan swasta dan PNS.
Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), buka suara terkait dengan iuran Tapera ini.
Ia mengatakan bahwa iuran tersebut akan dikumpulkan untuk kemudian menjadi simpanan membangun rumah, jadi iuran yang dibayarkan tersebut tidak hilang.
“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan…tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” ucap Basuki, Selasa 28 Mei 2024.
Basuki menambahkan bahwa iuran Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu, namun tidak langsung diterapkan pada tahun pertama.
“Itu sudah sejak lima tahun lalu kita…dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu,” katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa uang iuran Tapera tidak hilang.
“Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang,” terangnya.
Saat ditanyakan oleh awak media kapan iuran Tapera tersebut akan mulai diterapkan, Basuki mengaku belum mengetahui persis waktunya.
“Saya belum baca persis perpresnya,” ujarnya.
Terkait dengan iuran Tapera ini, aturan yang mengatur yaitu PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Aturan ini disahkan oleh presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Mei 2024.
Dalam aturan ini disebutkan bahwa besaran iuran Tapera adalah 3% dari gaji atau upah atau penghasilan.
Untuk pekerja, iuran Tapera ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja dengan proporsi 0,5% dan 2,5%.
Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri, besaran 3% tersebut ditanggung sendiri.